KATA PENGANTAR
Puji syukur kita ucapkan kehadirat
Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya lah makalah ini dapat
kami selesaikan. Shalawat dan salam tertuju buat Rasullullah SAW, yang telah
sukses mengembangkan agama Islam dalam kehidupan manusia.
Terima kasih kepada dosen yang mengajar mata kuliah Sosiologi
ekonomi yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini yang
membahas tentang Moral Ekonomi Dan Tindakan Ekonomi. Makalah ini berasal dari
tugas Sosiologi Ekonomi dari jurusan Ekonomi Islam di Fakultas Syari’ah,
IAIN Imam Bonjol Padang. Dengan tujuan dapat menjadi pedoman bagi mahasiswa
dalam menjalankan diskusi.
Padang,
21 April 2014
Penyusun
Novia Sari
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Moral ekonomi merupakan suatu trending
tipic yang diperbincangkan ditengah-tengah kalangan masyarakat
Internasional beriringan dengan derasnya arus globalisasi yang melanda dunia
saat ini.
Dalam kajian
sosiologi, Moral Ekonomi adalah suatu analisa tentang apa yang menyebabkan
seseorang berperilaku, bertindak dan beraktivitas dalam kegiatan perekonomian.
Hal ini dinyatakan sebagai gejala sosial yang berkemungkinan besar sangat
berpengaruh terhadap tatanan kehidupan sosial.
Moral ekonomi merupakan suatu proses
pertukaran ekonomi dari produsen kepada konsumen melalui tindakan yang sentimen
dan melalui norma-norma yang mengatur tentang moral dalam melakukan suatu
kegiatan ekonomi, diamana pada saat ini norma-norma tersebut sudak banyak
terlupakan dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Hal ini juga selaras dengan pendapat
yang dikemukakan oleh Sayer dalam Adams dan Raisborough (1998) yaitu moral
ekonomi merupakan pertukaran ekonomi melalui sentimen-sentimen dan norma-norma
moral.
Ada dua faktor yang mendasari kenapa
moral ekonomi sampai menjadi trending topic ditengah-tengah masyarakat
Internasional, yaitu :
1. Berkaitan dengan semakin merabaknya
praktek fair trade
yang menuntut komitmen yang tinggi antara produsen dan konsumen.
2. Adanya rutinitas harian masyarakat
yang tidak pernah terlepas dari kegiatan bisnnis yang memberi jarak moralitas
dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Moral
ekonomi itu sendiri dihadapi oleh dua komunitas yang berbeda, yaitu komunitas
petani dan komunitas pedagang.
Dalam
makalah ini akan dibahas dua tulisan yang sama yaitu tentang moral ekonomi,
akan tetapi dalam konteks yang berbeda, yaitu : pertama, moral ekonomi petani
yang ditulis oleh James C Scott, dan kedua, moral ekonomi pedagang yang ditulis
oleh Hans Dieter Evers.